Setelah Naik Status Hukumnya, Agnes Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta
Setelah statusnya dinaikkan menjadi anak yang berkonflik pada hukum, Agnes Gracia (AG), menyatakan keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

News
Setelah Naik Status Hukumnya, Agnes Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta
Setelah statusnya dinaikkan menjadi anak yang berkonflik pada hukum, Agnes Gracia (AG), menyatakan keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta
Sarwanto Priadi
SABAKOTA.ID - Setelah statusnya dinaikkan menjadi anak yang berkonflik pada hukum, Agnes Gracia (AG), pacar Mario Dandy Satrio, menyatakan keluar dari SMA Tarakanita I Jakarta.
Sebelumnya muncul spekulasi bahwa AG dikeluarkan oleh pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta, namun belakangan diketahui justru AG yang berinisiatif mengundurkan diri dari sekolah tempat dia belajar selama ini.
Mangatta Toding Allo selaku pengacara AG mengatakan jika kliennya itu sudah mengajukan surat pengunduran diri dari SMA Tarakanita I. Agnes sendiri lah yang berinisiatif mengajukan surat tersebut.
Hal ini menurutnya bukan paksaan dari pihak manapun. Mangatta menilai jika pengunduran diri ini yang terbaik untuk Agnes dan juga pihak sekolah.
“Jelas kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri,” ujar Mangatta Toding Allo seperti dilansir TVOne pada Selasa (7/3/2023).
Pada sisi lain, pihak SMA Tarakanita I menyebut sudah menerima surat pengunduran diri secara resmi sejak 29 Februari kemarin.
“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," ungkap Kepala SMA Tarakanita I, Sr Pauletta.
Dengan pengundurandiri AG itu pula maka pihak sekolah menyerahkan proses pendidikan selanjutnya kepada orang tuanya.
"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata kepala sekolah.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ag telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, terkait dengan penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
Direktur Reserse Kriminal umum polda metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, tapi sekarang statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG, yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak," jelas Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).**