Menkeu Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari PNS/ASN

menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari kedudukannya sebagai PNS atau ASN

Menkeu Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari PNS/ASN

News

Menkeu Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari PNS/ASN

menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari kedudukannya sebagai PNS atau ASN

Sarwanto Priadi
Potret Rafael Alun Trisambodo yang saat ini kepemilikan asetnya sedang di selidiki tim gabungan KPK.
Potret Rafael Alun Trisambodo yang saat ini kepemilikan asetnya sedang di selidiki tim gabungan KPK.' (Twitter/@kurawa)

SABAKOTA.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani indrawati menyutujui pemecatan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Insepektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan alasan Rafael di pecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin yang berat usai pihaknya melakukan investigasi yang mendalam.

"Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat," kata Awan melalui pesan singkatnya, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK

Sebelumnya, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.

Hasil Analisis PPATK terkait transaksi keuangan Rafael dan keluarganya tercatat pada puluhan rekening  dengan nilai hingga mencapai Rp500 miliar.

Nilai transaksi atau mutasi itu berjalan sejak 2019 hingga 2023 dari 40 rekening milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.

Baca Juga: Bencana Tanah Longsor Natuna : 10 Orang Meninggal, 42 Orang Hilang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK saat ini telah melakukan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir,"" kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Eko Darmanto Diperiksa KPK, Tercatat Punya Kekayaan Rp6 Miliar dan Hutang Rp9 Miliar

Sebagaimana diberitakan SABAKOTA.ID sebelumnya bahwa Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala bagian Umum Kator Pajak Jakarta Selatan II yang selanjutnya dicopot jabatannya akibat kepemilikan harta dan kekayaan yang tidak wajar.

Pencopotan Rafael itu terjadi setelah ramai di publik atas kelakuan anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Mario diketahui gemar pamer kekayaan orang tuanya.  Melalui akun medsosnya, Mario memamerkan gaya hidup mewahnya.  hal itulah yang membuka pintu untuk penyeleidiakn lebih lanjut atas harta kekayaan rafael.**