Eko Darmanto Diperiksa KPK, Tercatat Punya Kekayaan Rp6 Miliar dan Hutang Rp9 Miliar

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini Rabu (7/3/2023), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eko Darmanto Diperiksa KPK, Tercatat Punya Kekayaan Rp6 Miliar dan Hutang Rp9 Miliar

News

Eko Darmanto Diperiksa KPK, Tercatat Punya Kekayaan Rp6 Miliar dan Hutang Rp9 Miliar

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini Rabu (7/3/2023), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sarwanto Priadi
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).' (Foto: Tangkapan Layar Instagram @jayalah.negriku)

SABAKOTA.ID - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini Rabu (7/3/2023), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tidak hanya, Eko, sang istri yakni Ari Murniyanti juga turt diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah data yang dilaporkan sudah benar atau belum. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

"Apakah datanya tepat, benar, sesuai dengan faktual dalam laporan yang sudah dilakukan pemeriksaan tim LHKPN," kata Ali Fikri

Baca Juga: Setelah Naik Status Hukumnya, Agnes Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

Diketahui Eko tiba di Gedung merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada pukul 07.42 WIB. Eko datang dengan membawa dokumen terkait dengan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKN).

Terkait hal itu, Ali Fikri mengatakan, di dalam formulir LHKPN tersedia tiga nama, yaitu sang wajib lapor, istri serta anaknya. Oleh sebab itu KPK mengklarifikasi data-data tersebut.

"Jika dibutuhkan pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi," kata Ali.

Baca Juga: Dana Hibah Ormas Harus Hasilkan Organisasi yang Kapabel dan Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Eko menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9.  Eko meninggalkan Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih, Eko tidak banyak memberikan komentar. Ketika didesak wartawan apa saja yang diperiksa, Eko menampik memberikan keterangan.  Eko bahkan mempersilahkan agar wartawan menanyakan kepada para penyidik yang memeriksa dirinya.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Rp7 Juta Untuk pembelian Sepeda Motor Listrik Mulai 20 Maret 2023
Seperti diketahui,  Eko disorot karena sering memamerkan kemewahan di media sosial. Ia beberapa kali mengunggah foto berada di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede atau moge.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada Februari 2022, Eko tercatat memiliki total kekayaan Rp 6,7 miliar. Di sisi lain ia tercatat memiliki utang Rp 9 miliar. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk mempertanyakan LHKPN Eko yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Uang Korupsi Bupati Pemalang Agung Mukti Wibowo untuk Biayai Perempuan di Jakarta
Akibat gaya hidup yang suka pamer kekayaan itu, Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari posisinya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak Kamis kemarin (2/3/2023).

pencopotan Eko beriringan dengan pencopotan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang tersandung masalah akibat ulah anaknya sendiri yaitu Mario Dandy Satrio.**